TRAINING HUKUM EXPORT IMPORT
TRAINING HUKUM EXPORT IMPORT
Deskripsi
Hukum ekspor impor di Indonesia diatur dalam berbagai peraturan perundang-undangan, salah satunya yaitu Undang-Undang (UU) No. 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan yang menjelaskan konsep ekspor impor sekaligus mengatur kewajiban, izin, serta larangan dalam kegiatan ekspor-impor. Pengetahuan terkait hukum ekspor impor dapat membantu para pelaku usaha dan profesional untuk memahami kewajiban hukum serta memastikan transaksi berjalan lancar sesuai ketentuan. Oleh karena itu, pelatihan ini dapat membantu dalam memperdalam pemahaman mengenai regulasi sampai pengelolaan risiko hukum supaya aktivitas ekspor impor dapat terhindar dari pelanggaran.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan ini dapat membantu untuk meningkatkan ketepatan pengambilan keputusan dengan berdasarkan pada dasar hukum yang kuat dan minim risiko. Dalam hal ini, peserta juga bisa menentukan pengiriman, skema pembayaran, dan pemanfaatan fasilitas secara lebih tepat untuk meningkatkan efisiensi proses ekspor-impor dan menjaga kelancaran arus barang dalam kegiatan perdagangan internasional.













