
TRAINING ARBITRASE & ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA
TRAINING ARBITRASE & ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA Deskripsi Melansir dari Kementerian Keuangan, arbitrase dapat didefinisikan sebagai perjanjian perdata yang dibuat berdasarkan kesepakatan para pihak untuk menyelesaikan sengketa dan diputuskan oleh pihak ketiga. Selain arbitrase, terdapat alternatif penyelesaian sengketa atau alternative dispute resolution (ADR). Penyelesaian tersebut memiliki sejumlah kelebihan dibandingkan dengan penyelesaian




















