TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI
TRAINING HUKUM KONTRAK KONSTRUKSI
Deskripsi
Kontrak kerja konstruksi adalah keseluruhan dokumen kontrak yang mengatur hubungan hukum antara pengguna jasa dan penyedia jasa dalam penyelenggaraan jasa konstruksi. Peraturan mengenai hukum kontrak konstruksi telah ditetapkan dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi yang mencakup aspek penyelenggaraan usaha jasa konstruksi, tanggung jawab hukum, serta kewajiban para pihak secara komprehensif. Oleh karena itu, melalui pelatihan ini, peserta dapat memahami ketentuan hukum yang berlaku sekaligus memiliki kemampuan untuk merancang kontrak konstruksi yang sesuai, sah, dan berlandaskan peraturan dan hukum yang berlaku.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan hukum kontrak konstruksi penting untuk diikuti karena perusahaan konstruksi harus memastikan agar kontrak sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan. Kesesuaian kontrak terhadap ketentuan hukum tersebut bertujuan untuk meminimalkan risiko sengketa yang dapat terjadi di kemudian hari. Selain itu, penyelenggaraan jasa konstruksi diawasi oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) sehingga perusahaan perlu memiliki sertifikasi dan registrasi resmi agar dapat secara sah mengikuti kontrak konstruksi.
