TRAINING AKUNTANSI PAJAK, REKONSILIASI FISKAL, DAN TAX PLANNING
Deskripsi
Menurut laporan OECD Corporate Tax Statistics 2025 yang dirilis oleh OECD (Organisation for Economic Co-operation and Development), pendapatan pajak penghasilan badan dalam total penerimaan pajak meningkat dari 15,9% menjadi 17,8% rata-rata di 131 yurisdiksi pada 2022. Persentase ini juga menjadi bagian penting dari basis pendapatan dan berdampak besar pada kesehatan fiskal ekonomi. Mengacu pada data tersebut, pelatihan Akuntansi Pajak, Rekonsiliasi Fiskal, dan Tax Planning ini akan membantu peserta terkait konsep akuntansi pajak, teknik rekonsiliasi fiskal yang sesuai aturan, dan strategi perencanaan pajak yang legal dan efisien agar kewajiban perpajakan organisasi terpenuhi secara benar dan mematuhi regulasi yang telah ditetapkan.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Kesalahan dalam pelaporan atau perencanaan akan menyebabkan ketidaksesuaian fiskal, risiko kenaikan beban pajak, hingga sanksi administratif. Penyesuaian fiskal secara teliti dan sistematis dapat membantu dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak terhadap aturan perpajakan yang kompleks.
Read More