TRAINING HUKUM DAN BISNIS PENGADAAN TANAH
TRAINING HUKUM DAN BISNIS PENGADAAN TANAH
Deskripsi
Pengadaan tanah di Indonesia diatur secara resmi melalui Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum beserta peraturan penyelenggaraannya. Berdasarkan pada hal tersebut, setiap individu yang terlibat dalam pengadaan tanah perlu untuk mengetahui secara lebih spesifik terkait regulasi yang berlaku untuk dapat mewujudkan proses pengadaan tanah yang patuh hukum dan berkelanjutan. Pada pelatihan ini, peserta akan mendapatkan pemahaman bukan hanya mengenai aspek hukum, melainkan juga terkait prosedur administrasi, strategi negosiasi hingga pertimbangan dalam bisnis.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pemahaman secara menyeluruh terkait kerangka hukum, prosedur, dan kewenangan dari masing-masing pihak yang terlibat perlu penting untuk dimiliki agar seluruh tahapan dalam pengadan tanah dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Penerapan regulasi yang tidak tepat, kesalahan administrasi, dan tidak terpenuhinya hak dan kewajiban dapat berdampak pada munculnya konflik sengketa hingga kerugian baik secara ekonomi maupun reputasi organisasi.

