TRAINING PEMAHAMAN TENTANG AKUNTANSI PAJAK DALAM AUDIT
TRAINING PEMAHAMAN TENTANG AKUNTANSI PAJAK DALAM AUDIT
Deskripsi
Menurut Direktorat Jenderal Pajak (DJP), audit pajak bertujuan untuk menguji kepatuhan wajib pajak terhadap kewajiban perpajakan berdasarkan sistem self-assessment, termasuk pemeriksaan laporan keuangan dan pencatatan akuntansi pajak. Training Pemahaman tentang Akuntansi Pajak dalam Audit ini dirancang untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai prinsip akuntansi pajak dalam proses audit. Peserta akan mempelajari aspek perpajakan yang relevan dengan audit, termasuk perbedaan antara akuntansi keuangan dan akuntansi pajak, identifikasi risiko pajak dalam laporan keuangan, serta teknik penyusunan rekonsiliasi pajak.
Pelatihan kepatuhan pajak perusahaan ini dapat bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan dalam mengidentifikasi, menganalisis, serta menyusun laporan akuntansi pajak yang sesuai dengan standar audit dan regulasi perpajakan.









