Search for:
TRAINING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )
TRAINING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )

PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )

TRAINING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )

TRAINING PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ( PPN )Latar Belakang

Dengan berlakunya Undang-Undang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (UU PPN dan PPn BM) Nomor 42 Tahun 2010, terdapat beberapa perbedaan signifikan perlakuan PPN dan PPn BM dibandingkan dengan Undang-Undang PPN dan PPn BM yang lama. Perbedaan tersebut antara lain mengenai ketentuan ekspor jasa yang sebelumnya tidak diatur, perluasan jasa-jasa tertentu yang dikecualikan dari pengenaan PPN, perubahan batas waktu pembayaran dan pelaporan SPT Masa PPN, dan perubahan ketentuan mengenai restitusi PPN. Terakhir, pemerintah melakukan perubahan terhadap SPT Masa PPN.

Perubahan-perubahan tersebut amat penting diketahui wajib pajak agar terhindar dari pengenaan sanksi perpajakan. Selain itu, dengan pemahaman yang baik terhadap peraturan perpajakan yang baru ini, diharapkan wajib pajak dapat merencanakan perpajakannya dengan baik dan efisien.

Dengan mengikuti Workshop Perpajakan ini diharapkan para peserta dapat mengetahui ketentuan PPN dan PPn BM yang baru dan perbedaannya dengan ketentuan yang lama serta dapat mengaplikasikannya sesuai dengan kegiatan usaha masing-masing, sehingga para peserta akan memperoleh manfaat dalam pelaksanaan kewajiban perpajakannya terutama untuk PPN dan PPn BM.

TOPIK WORKSHOP

* Dasar Hukum
* Karakteristik PPN
* Pengusaha Kena Pajak
* Objek PPN
* Subjek PPN
* Bukan Objek PPN
* Saat dan Tempat Terutangnya PPN
* PPn BM
* Faktur Pajak
* Nota Retur
* Perhitungan PPN
* Pengkreditan PPN
* Deemed PPN Masukan
* Penyetoran dan Pelaporan PPN
* Restitusi PPN
* Fasilitas PPN
* Ketentuan Khusus
* Tanggung Renteng
* SPT Masa PPN

METODE WORKSHOP

Workshop dua hari ini dimulai pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 17.00 Wib. Workshop akan disajikan dalam bentuk diskusi, pembahasan materi dan studi kasus disertai dengan contoh-contoh yang sesuai dengan realita pada beberapa industri jasa dan manufaktur.

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Training Pajak Pemotongan Dan Pemungutan
Training Pajak Pemotongan Dan Pemungutan

Pajak Pemotongan Dan Pemungutan

Training Pajak Pemotongan Dan Pemungutan

Training Pajak Pemotongan Dan PemungutanBackground

UU PPh Tahun 2008 telah berumur 2(dua) tahun, dimana dalam UU PPh ini pemerintah diberikan keleluasaan untuk menentukan sendiri jenis-jenis penghasilan yang akan dikenakan Witholding Tax, maka akan berdampak pula pada perubahan yang terjadi pada pemotongan dan pemungutan pajak merupakan salah satu kewajiban perpajakan yang sering terlalaikan oleh perusahaan karena luasnya cakupan subyek, obyek dan kompleksitas dalam mekanisme pemotongan atau pemungutan. Ini ditujukan untuk memberikan pemahaman kepada peserta dengan pengetahuan tentang jenis pembayaran yang merupakan subyek, obyek dan prosedur administrasi yang harus diperhatikan dalam pemotongan dan pemungutan pajak.

Materi Pelatihan

* Review peraturan perpajakan terkait
* Pengenalan perubahan mengenai penghasilan yang merupakan objek pajak & bukan objek pajak bersifat final maupun tidak final
* Cara pelunasan Pajak Dalam Tahun Berjalan Melalui Pemotongan dan Pemungutan Oleh Pihak Lain
* Teknis Pemotongan PPh 21, 22, 26, Pasal 4 ayat (2)
* Perbedaan Istilah Pemotongan dan Pemungutan
* Review dan konsultasi atas setiap masalah perpajakn yang dihadapi perusahaanya secara spesifik

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak
Training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi Pajak

Training Memanfaatkan Fasilitas Penghapusan Sanksi PajakLATAR BELAKANG

Pemerintah memberikan kesempatan kepada Wajib Pajak untuk melakukan Pembetulan SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2006 dan tahun-tahun sebelumnya.(Pasal 37A UU No. 28 Tahun 2007)

Sanksi Pajak yang timbul dari Pembetulan tersebut dihapuskan. Batas waktu mengajukan Pembetulan diberikan sampai dengan tanggal 31 Desember 2008. (Pengumuman Ditjen Pajak No. 02/PJ.09/2008)

Kesempatan ini tidak pantas disia-siakan.Tapi harus cermat. Jangan terjebak! Bagaimana memanfaatkan fasilitas tersebut semaksimal mungkin? Temukan jawabannya dalam workshop ini.

MAKSUD DAN TUJUAN

• Memberikan uraian yang lengkap kepada peserta (Wajib Pajak) tentang Sanksi Pajak yang Dihapuskan,

• Menuntun peserta step by step bagaimana menempuh proses Pembetulan SPT Tahunan PPh

RINGKASAN MATERI

1. Sanksi Pajak yang Dihapus
Presentasi Rekapitulasi Sanksi Administrasi Perpajakan secara keseluruhan dan Rekapitulasi Sanksi Pajak Dihapuskan yang dapat dimanfaatkan melalui Fasilitas Pembetulan SPT Tahunan PPh.
2. Penghapusan Sanksi Melalui Pembetulan
Bagaimana prosedur Pembetulan yang memenuhi syarat sesuai dengan Fasilitas Perpajakan tersebut? Apakah Wajib Pajak berhak menolak Pemeriksaan Pajak setelah Pembetulan dilakukan?
3. Tax Review Menuju Pembetulan
Tax Status Report sebagai produk akhir dari Tax Review menjadi pedoman untuk melakukan Pembetulan SPT. Bagaimana mendesain konsep Tax Review yang to the point?
4. Restitusi Setelah Pembetulan
Apa konsekuensi Pembetulan SPT Tahunan PPh terhadap SPT Masa PPN & PPn BM? Dapatkah Wajib Pajak memohon Restitusi PPh dan PPN setelah melakukan Pembetulan? Bagaimana mengatur strategi untuk memanfaatkan hak Restitusi semaksimal mungkin?

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
TRAINING MEMAHAMI HUKUM PERTAMBANGAN
TRAINING MEMAHAMI HUKUM PERTAMBANGAN

MEMAHAMI HUKUM PERTAMBANGAN

TRAINING MEMAHAMI HUKUM PERTAMBANGAN

TRAINING MEMAHAMI HUKUM PERTAMBANGANPENDAHULUAN

Berbagai permasalahan seputar kontrak pertambangan muncul akhir-akhir ini. Mulai dari terminasi 111 kontrak pertambangan oleh pemerintah, hingga kasus pembayaran royalti perusahaan tambang yang tertunda selama bertahun-tahun.

Pemerintah memang dapat memutus kontrak pertambangan apabila perusahaan tambang bersangkutan dinilai lalai dalam menjalankan kontrak atau bila telah terjadi tindak pidana korporasi. Namun sudah tepatkah kebijakan yang diambil oleh Pemerintah? Dan bagaimanakah sebenarnya kedudukan Pemerintah/Pemerintah Daerah dalam kapasitasnya sebagai Para Pihak dalam kontrak-kontrak pertambangan? Serta langkah-langkah apa saja yang dapat dilakukan oleh perusahan-perusahaan tambang agar terhindar dari terminasi kontrak tambang? Peserta akan menemukan jawabannya dalam pelatihan ini.

MANFAAT TRAINING

1. Peserta memahami berbagai peraturan perundang-undangan (domestik maupun internasional) yang mengatur usaha pertambangan
2. Peserta memahami seluk-beluk kontrak pertambangan
3. Peserta mampu mengidentifikasi potensi sengketa di bidang pertambangan dan alternatif penyelesaiannya.

SIAPA YANG HARUS IKUT?

Pelaku usaha pertambangan, legal officer/legal staf perusahaan pertambangan, pegawai departemen/dinas pertambangan, konsultan hukum, dan umum.

MATERI TRAINING

* Dasar-dasar Pengelolaan SDA di Indonesia
* Kedudukan Hukum Internasional dalam Pengelolaan SDA
* Aspek Hukum Perjanjian dalam Hukum Pertambangan
* Kedudukan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalan Kontrak Pertambangan
* Kontrak-kontrak Pertambangan dalam Teori dan Praktek
* Penyelesaian Sengketa Kontrak Pertambangan.

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Pelatihan Pajak
Pelatihan Pajak

Pelatihan Pajak

Pelatihan PajakPelatihan Pajak di Indonesia

Deskripsi

Pengetahuan tentang pajak merupakan suatu hal yang penting bagi setiap orang, khususnya bagi wajib pajak baik perorangan amupun perusahaan. Berdasarkan regulasi tentang perpajakan di Indonesia, maka asas yang dianut adalah self assessment system. Asas tersebut memberikan implikasi bahwa wajib pajak diwajibkan untuk menghitung, membayar atau menyetor, melaporkan dan mempertanggungjawabkan pajak terutang menurut wajib pajak sesuai dengan peraturan perpajakan yang terus berkembang dari waktu ke waktu. Oleh karena itu, tidak dapat dipungkiri bahwa wajib pajak harus mengerti dan memahami tentang pajak dan tata cara mengelolanya. Tidak terkecuali bagi seorang yang bertugas di perusahaan, maka sudah sepantasnya mengetahui tentang aspek perpajakan baik bagi dirinya sendiri maupun bagi perusahaannya.

Akan menjadi hal yang fatal apabila perhitungan pajak perusahaan yang seharusnya dibayarkan tidak sesuai dengan yang seharusnya karena kelalaian maupun kurangnya pengetahuan dari seseorang yang mendapat tugas mengurus dan mengelola hal tersebut. Oleh karena itu, palatihan pajak ni menjadi sesuatu yang sangat penting dan tidak dapat dipisahkan dalam kehidupan sehari-hari. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman tentang perpajakan secara komprehensif, bagaimana menghitung pajak yang diwajibkan kepada wajib pajak, menyelesaikan konflik perajakan yang timbul, dan bagaimana seorang wajib pajak dapat menyelesaikan kewajiban pajaknya secara baik dan benar.

Tujuan Pelatihan Pajak

Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:

  • Memahami sistem perpajakan di Indonesia;
  • Memahami dan mampu menyelesaikan kewajiban pajak bagi wajib pajak secara baik dan benar;
  • Mengimplementasikan perhitungan pajak yang benar bagi wajib pajak;
  • Melakukan pelaporan pajak dengan tepat;
  • Memahami tata cara penyelesaian konflik perpajakan.

Materi Pelatihan Pajak

  1. Ketentuan umum dan tata cara perpajakan di Indonesia
  2. Pajak Penghasilan; Pemotongan dan Pemungutan
  3. Pajak Penghasilan Orang Pribadi
  4. Pajak Penghasilan Badan
  5. Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Bea Materai
  6. Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah
  7. Akuntansi Perpajakan (materi akuntansi perpajakan dilengkapi dengan kajian PSAK terkait)
  8. e-SPT
  9. e-faktur
  10. Perencanaan pajak
  11. Penyelesaian konfik perpajakan
  12. Studi Kasus dan Diskusi

Peserta Pelatihan Pajak :

Personil yang dapat mengikuti pelatihan ini yaitu:

  • Staff, Supervisor, Manager, dari divisi legal administration, divisi sumber daya manusia, divisi accounting;
  • Advokat, konsultan pajak, praktisi hukum, atau siapa saja yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai perpajakan.

Instruktur Pelatihan Pajak :

Arif Nurman Hakim

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal
Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi FiskalAkuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Deskripsi

Setiap perusahaan pada akhir tahun harus menyusun laporan keuangan komersial untu kepentingan perpajakan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.

Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perbedaan kedua dasar penyusunan laporan keuangan tersebut mengakibatkan perbedaan perhitungan laba (rugi) suatu entitas. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal langkah-langkah yang tepat dalam serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.

Tujuan Training Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

Memahami konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikannya dalam perusaaan;
Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal;
Memahami dan menganalisa teknik-teknik rekonsiliasi fiscal dan cara menghitungnya.

Materi Pelatihan Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Prinsip Umum Akuntasi Perpajakan
Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
Jenis-jenis Koreksi Fiskal
Laporan Keuangan Fiskal
Teknik Rekonsiliasi Fiskal
Studi Kasus

Peserta Pelatihan Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Training ini diperuntukkan bagi:

Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Business Development ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini;
Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal.

Instruktur Training Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal :

Arif Nurman Hakim dan Team

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi
Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi

Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi

Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa KonstruksiPelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi

Deskripsi

Perkembangan dunia bisnis yang sangat pesat membuat persaingan bisnis menjadi sangat ketat, tidak terkecuali pada bidang usaha konstruksi. Perkembangan dalam dunia bisnis membawa dampak pada bidang akuntansi dan perpajakan yang harus mengikuti perubahan perkembangan bisnis tersebut. Aspek akuntansi dan perpajakan untuk bidang usaha jasa konstruksi memiliki ciri kekhususan karena sifatnya yang berbeda dengan bidang usaha lainnya. Dilihat dari sisi siklus operasinya yang memiliki waktu lebih dari satu tahun sehingga pendapatan dan bebannya pun akan dihitung secara khusus. Pelatihan ini akan membahas mengenai aspek akuntansi dan perpajakan khusus untuk jasa konstruksi yang dihubungkan dengan perkembangan peraturan perpajakan yang ada. Melalui pelatihan ini, peserta akan diberikan pengetahuan mengenai aspek-aspek dan akuntansi untuk jasa konstruksi yang tepat dalam melakukan perencanaan strategis perusahaan serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.

Tujuan Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi :

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

  • Memahami konsep aspek pajak dan akuntansi untuk jasa konstruksi serta mengimplementasikannya dalam perusahaan;
  • Menangani permasalahan akuntansi dan perpajakan yang terjadi secara baik dan benar sesuai ketentuan yang berlaku;
  • Meminimalisir berbagai kesalahan dan pengenaan sanksi yang memberatkan perusahaan berkaitan dengan akuntansi dan perpajakan.

Materi Training Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi :

  1. Konsep Aspek Pajak dan Akuntansi untuk Jasa Konstruksi
  2. Review peraturan pemerintah terkait akuntansi dan pajak untuk perusahaan jasa konstruksi;
  3. Aspek Akuntansi yang timbul dari jasa konstruksi dalam hal pendapatan kontrak, Biaya serta pengakuan atas pendapatan dan biaya
  4. Aspek Pajak yang timbul dari Jasa Konstruksi
  5. Tax Planning PPh dan PPN khusus untuk Jasa Konstruksi
  6. Ilustrasi penghitungan PPh Final dan Tidak Final
  7. Studi Kasus dan diskusi

Peserta Training Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi :

Training ini diperuntukkan bagi:

  • Staff, Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Accounting Development, Business Development pada perusahaan jasa konstruksi ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini;
  • Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Aspek Pajak dan Akuntansi untuk Jasa Konstruksi

Instruktur Pelatihan Akuntansi dan Pajak untuk Jasa Konstruksi :

Arif Nurman Hakim dan Team

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
training perpajakan pasti running
Training Perpajakan di Indonesia

Pelatihan Perpajakan di Indonesia

Training Pajak di Indonesia

training perpajakan pasti runningDESKRIPSI

Training ini memberikan kerangka acuan dalam memahami, mengikuti perubahan dan perkembangan serta aplikasi aspek-aspek fundamental perpajakan yang menyangkut: pengertian dan penggolongan, pengukuran dan prosedur pembayaran pajak terutang, pengakuan atau pencatatan dan penggolongan dokumen serta pelaporan berbagai macam pajak baik pusat maupun daerah menurut undang-undang dan peraturan pajak yang berlaku saat ini, serta dampaknya terhadap laporan keuangan perusahaan.

Melalui pemahaman yang benar peserta diharapkan dapat mengaplikasikan berbagai peraturan pajak dalam melakukan perencanaan pajak perusahaan ke depan. Setelah mengikuti training ini peserta diharapkan mengikuti training Tax Planning.

MATERI

1. Pengantar Pengetahuan Pajak Di Indonesia

  • Perkembangan terakhir peraturan perpajakan di Indonesia
  • Perkembangan terakhir pajak penghasilan
  • Perkembangan terakhir pajak pertambahan nilai & barang mewah (PPN)
  • Perkembangan terakhir ketentuan umum perpajakan
  • Managemen pajak pengantar

2. Ketentuan Umum Dan Tata Cara Perpajakan di Indoneia

  • Nomor pokok wajib pajak
  • Pengiian SPT tahunan & masa
  • Pemeriksaan pajak : strategi & cara mengatasi pemeriksa pajak
  • Penyidikan pajak
  • Strategi umum dalam tata cara perpajakan

3. Pajak Penghasilan

  • Cara menghitung pajak
  • Strategi meminimasi beban pajak
  • Teknik pengisian SPT
  • Teknik rekonsiliasi fiskal
  • Strategi PPH pasal 21 & 26
  • Strategi PPH pasal 22
  • Strategi PPH pasal 23
  • Strategi PPH pasal 24
  • Strategi PPH pasal 25
  • Strategi perencanaan pajak
  • Studi kasus

4. Pajak Pertambahan Nilai Barang Dan Jasa Serta Barang Mewah (PPN)

  • Mekanisme pembayaran PPN
  • Faktur pajak dan notaretur
  • Dasar pengenaan pajak PPN
  • Pedoman pengkreditan pajak masukan
  • Studi kasus pengisian SPT PPN
  • PPN atas ekspor & impor
  • PPN terhadap kegiatan penyerahan BKP & JKP tertentu
  • Restitusi pajak PPN
  • Studi kasus pengisian SPT masa PPN

5. Pajak Daerah

  • Jenis-jenis pajak daerah
  • Studi kasus

6. Pengantar Perencanaan Pajak Perusahaan

  • Strategi pemilihan bentuk usaha
  • Strategi pemilihan metode akuntansi
  • Strategi leasing atau beli
  • Perencanaa pajak berdasarkan peraturan perpajakan yang berlaku
  • Studi kasus

PESERTA PELATIHAN PAJAK TERBARU
Semua level karyawan (keuangan, akuntansi, pemasaran, SDM, teknik, dll.) yang berhubungan dengan pajak perusahaan.

  • Jadwal TMI Consultant 2025

    Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

    Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

    Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

    Batch 4 : 16 – 17 April 2025

    Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

    Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

    Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

    Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

    Batch 9 : 17 – 18 September 2025

    Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

    Batch 11 : 12 – 13 November 2025

    Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

    FREE Souvenir Exclusive

  • Training room full AC and Multimedia
Training Pajak KUP – Ketentuan Umum Perpajakan [TX-101]
Training Pajak: KUP – Ketentuan Umum Perpajakan [TX-101]

Training Pajak: KUP – Ketentuan Umum Perpajakan [TX-101]

UNTUK MEMAHAMI SETIAP PERUBAHAN DAN PERKEMBANGAN DALAM PERATURAN PERPAJAKAN DIPERLUKAN PENGETAHUAN YANG MENDALAM MENGENAI DASAR PERATURANNYA.

Peraturan dan perundang-undangan pajak memang senantiasa mengalami penyesuaian mengikuti perkembangan dan kebijakan pemerintah yang sedang berkuasa. Namun satu hal yang perlu diketahui adalah bahwa undang-undang pajak yang baru biasanya tidak terlepas dari undang-undang pajak yang mendahuluinya, dengan kata lain perubahan hanya berlaku untuk bagian-bagian tertentu saja. Karena itu pengelola pajak harus menguasai hal-hal yang mendasar dalam peraturan pajak itu sendiri sehingga bila ada peraturan baru akan lebih mudah memahami dan menyesuaikannya.

TUJUAN PELATIHAN

Membekali peserta dengan Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang sesuai UU KUP terbaru (UU No 28 Tahun 2007) yang menjadi pedoman dasar dalam pembayaran, penyetoran dan pelaporan pajak.

KEY TOPICS

  • Hal-hal Pokok yang diatur dalam Ketentuan Umum dan Tara Cara Perpajakan
  • Tata cara Pembayaran, Penyetoran dan Pelaporan Mengangsur Pajak
  • Pembayaran Pajak Tidak Menggantungkan pada Surat Ketetapan Pajak
  • Surat Ketetapan Pajak
  • Surat Tagihan Pajak
  • Surat Ketetapan Pajak Kurang Bayar Tambahan
  • Surat Ketetapan Pajak Lebih Bayar
  • Surat ketetapan Pajak Nihil
  • Tata Cara Penghapusan Piutang Pajak
  • Keberatan dan Jangka Waktu Keputusan Keberatan
  • Misi & Isi UU No.14/2002 tentang Pengadilan Pajak & PPSP
  • Diskusi & Tanya Jawab
  • Hal-hal Pokok yang Mengalami Perubahan dalam UU KUP Terbaru (UU No 28 Tahun 2007)
  • NPWP dan Pengukuhan PKP
  • Surat Pemberitahuan Pajak
  • Sanksi Perpajakan
  • Pembayaran Pajak
  • Penetapan dan Ketetapan Pajak
  • Penagihan Pajak dan Daluwarsa Penagihan Pajak
  • Gugatan, Keberatan dan Banding
  • Pembukuan atau Pencatatan
  • Pemeriksaan Pajak
  • Akses Data Perpajakan
  • Pengurangan dan Pembatalan Sanksi Perpajakan
  • Kode Etik dan Sanksi bagi Petugas Pajak
  • Pengawas Perpajakan
  • Ketentuan Pidana

PROFESSIONAL INSTRUCTOR

Senior Instructor ITMP yang terdiri dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan Konsultan Pajak

PESERTA

Tax Officer / Staf Bidang Perpajakan, Staf Personalia dan yang ingin memahami perpajakan (khususnya KUP) secara lebih mendasar, up-to-date dan lengkap.

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.
Tax Accounting & Fiscal Reconciliation
Tax Accounting & Fiscal Reconciliation

Tax Accounting & Fiscal Reconciliation

Meningkatkan kemampuan peserta untuk memenuhi kewajiban perusahaan dalam melakukan penyesuaian laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan.
Dari segi akuntansi, pedoman penyusunan laporan keuangan diatur oleh Standar Akuntansi Keuangan, sedangkan dalam hal perhitungan pajak yang terhutang menggunakan Peraturan Perpajakan. PSAK sendiri tidak secara spesifik menyentuh perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan Peraturan Perpajakan. Sehingga pada akhir periode pelaporan, untuk kepentingan perpajakan, Laporan keuangan komersial harus disesuaikan.

Tujuan Pelatihan

  • Memberikan pemahaman perbedaan antara PSAK dan Peraturan Perpajakan
  • Memberikan pemahaman atas pengaruh perbedaan tersebut terhadap laporan keuangan
  • Membekali peserta dengan dasar-dasar peraturan, tata cara penghitungan dan tata cara pelaporan PPh Badan (Pajak Penghasilan Perusahaan).
  • Membekali peserta dalam melakukan rekonsiliasi dan penyesuan terhadap perpajakan

Siapa yang Menjadi Peserta?

Lokakarya ini diselenggarakan untuk staf / officer accounting Dan perpajakan yang ingin memiliki dasar pengetahuan yang luas mengenai best practices bidang tax accounting yang dapat membantu memperlancar pelaksanaan tugas sehari-hari.

Metode Pelatihan

Pelatihan menggunakan metode ceramah dalam memahami konsep, dan latihan/studi kasus dalam mendalami teknik aplikasinya.
Pada akhir session para peserta akan membuat action plan untuk menentukan rencana yang akan diterapkan setelah kembali ke dunia kerja

Pokok-Pokok Bahasan

  • Subyek pajak penghasilan
  • Pengertian dan pengakuan penghasilan
  • Pengertian dan pengakuan biaya-biaya
  • Yang diperkenankan dan yang tidak diperkenankan (perbedaan tetap dan perbedaan waktu)
  • Kewajiban pengusaha kena pajak
  • Kewajiban pembukuan & metode pembukuan
  • Cash basis & accrual basis
  • Undang-undang No 10 tahun 1994
  • Penyusutan fiskal dan amortisasi fiskal
  • Harta yang dapat/tidak dapat disusutkan
  • Penentuan harga perolehan
  • Metode penyusutan fiskal
  • Perhitungan dan cara pengakuan laba rugi
  • Penarikan harta berwujud
  • Menghitung perbedaan waktu dan perbedaan tetap serta tata cara pembukuannya
  • Penarikan aktiva tetap
  • Alokasi pajak penghasilan
  • Kredit pajak
  • Kompensasi kerugian
  • Cadangan piutang
  • Latihan pengisian SPT & Studi Kasus Rekonsiliasi Fiscal

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.