TRAINING MEMANFAATKAN TAX TREATY DALAM TRANSAKSI USAHA
Deskripsi Training Memanfaatkan Tax Treaty dalam Transaksi Usaha
Deskripsi training yang memanfaatkan tax treaty dalam transaksi usaha akan mencakup pemahaman mendalam tentang perjanjian pajak bilateral atau multilateral antara negara-negara yang terlibat. Training ini ditujukan untuk membantu para profesional pajak, akuntan, dan praktisi hukum bisnis dalam memanfaatkan ketentuan-ketentuan perjanjian pajak untuk mengoptimalkan struktur transaksi usaha internasional.
Training ini dirancang untuk memberikan peserta pemahaman mendalam tentang cara memanfaatkan perjanjian pajak untuk mengoptimalkan struktur transaksi usaha internasional, sambil tetap mematuhi hukum dan mengelola risiko pajak.
Tujuan Training Memanfaatkan Tax Treaty dalam Transaksi Usaha
- Memiliki pemahaman mendalam tentang bagaimana perjanjian pajak bekerja, termasuk interpretasi ketentuan-ketentuan utamanya.
- Memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi peluang penghematan pajak melalui pemanfaatan perjanjian pajak.
- Mampu merencanakan dan mengimplementasikan strategi transaksi internasional yang efisien dari sudut pandang pajak.
- Mampu memastikan kepatuhan terhadap peraturan pajak baik domestik maupun internasional. Ini penting untuk menghindari sanksi, denda, atau masalah hukum yang mungkin timbul karena ketidakpatuhan.
- Memiliki pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk beradaptasi dengan perubahan regulasi pajak global dan regional.
Materi Training Memanfaatkan Tax Treaty dalam Transaksi Usaha
1. Dasar-dasar Perjanjian Pajak
- Pengantar perjanjian pajak: tujuan dan manfaat.
- Prinsip-prinsip dasar perjanjian pajak, seperti pemahaman tentang model OECD dan UN.
- Interpretasi dan aplikasi perjanjian pajak.
2. Elemen Kunci dalam Perjanjian Pajak
- Penghasilan tetap, berjangka, dan lainnya: bunga, dividen, dan royalti.
- Penghasilan dari pekerjaan pribadi dan kegiatan profesional.
- Keuntungan dari alienasi harta.
- Pendirian tetap dan implikasinya pada kewajiban pajak.
3. Metode Penghindaran Pajak Berganda
- Pengurangan sumber (source country tax relief).
- Pengurangan pajak di negara domisili (residence country tax relief).
- Perhitungan dan penerapan metode pengurangan pajak berganda.
4. Perencanaan Pajak dan Penggunaan Perjanjian Pajak
- Strategi perencanaan pajak menggunakan tax treaty.
- Analisis kasus tentang penerapan perjanjian pajak dalam perencanaan pajak internasional.
- Pemilihan struktur entitas dan yurisdiksi untuk efisiensi pajak.
5. Transfer Pricing dan Tax Treaty
- Pengantar tentang transfer pricing dalam konteks perjanjian pajak.
- Dokumentasi dan kepatuhan transfer pricing.
- Resolusi sengketa transfer pricing dan mekanisme Mutual Agreement Procedure (MAP).
6. Risiko dan Kepatuhan
- Identifikasi dan pengelolaan risiko terkait penerapan perjanjian pajak.
- Aspek kepatuhan perjanjian pajak dan hukum pajak domestik.
- Tinjauan terhadap kasus hukum dan putusan pengadilan terkini.
7. Perubahan Regulasi dan Tren Internasional
- Perkembangan terbaru dalam peraturan pajak internasional, termasuk proyek Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) oleh OECD.
- Dampak perubahan regulasi terhadap penerapan perjanjian pajak.
- Analisis tren dan masa depan perjanjian pajak.
8. Workshop dan Studi Kasus
- Sesi interaktif untuk menerapkan konsep pada studi kasus nyata.
- Diskusi dan pembahasan tentang skenario bisnis yang beragam.
9. Negosiasi dan Komunikasi dengan Otoritas Pajak
- Strategi dalam bernegosiasi dengan otoritas pajak.
- Teknik efektif dalam menyampaikan argumentasi pajak dan memperoleh kepastian hukum.
JADWAL TRAINING TERBARU 2025
Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 17 – 18 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 12 – 13 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Catatan : Jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta training.
LOKASI TRAINING
- Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.
- Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .
- Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .
- Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .
- Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .
- Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .
- Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .
Investasi training
Offline Training 6.000.000
Online Training 3.000.000
Syarat dan Ketentuan Berlaku
Investasi training tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call).
*Please feel free to contact us.
FASILITAS
-FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
-FREE Akomodasi Peserta ke tempat training
-Module / Handout training
-FREE Flashdisk
-Sertifikat training
-FREE Bag or bagpack (Tas Training)
-Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)