Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan
Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan
Hukum dan Teknik Penyelesaian Kebangrutan
Deskripsi
Dunia bisnis tidak telepas akan pasang surut perusahaan dalam mengelola keuangan perusahaan. Tidak jarang perusahaan melakukan utang terhadap perusahaan lain atau terhadap bank agar tetap mampu menjalankan roda bisnisnya. Akibat negatif yang timbul apabila perusahaan tidak mampu membayar utangnya maka jalan terakhir yang ditempuh adalah proses pengajuan kepailitan terhadap perusahaan tersebut. Mudahnya persyaratan pengajuan permohonan kepailitan menjadi celah bagi perusahaan yang mengambil jalan curang untuk mengambil keuntungan teradap suatu perusahaan yang sehat (solvable) agar dapat dipailitkan.
Oleh sebab itu, pemahaman atas kepailitan juga perlu dimiliki oleh seseorang yang terjun dibidang bisnis agar tidak salah dalam mengambil langkah. Kenyataannya masih sedikit orang yang memberikan perhatian dan pemahaman akan pentingnya kepailitan bagi perusahaan. Perusahaan yang diputus pailit oleh Pengadilan Niaga dianggap tidak mempunyai masa depan lagi. Padahal dalam kenyataannya tidak semua perusahaan yang diputus pailit tidak dak dapat melanjutkan usahanya di masa mendatang. Perusahaan yang memiliki kategori solvable akan tetap mampu menjalankan perusahaan di masa endatang apabila putusan pailit dapat dicabut dan menyelesaikan semua kewajibannya. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai kepailitan secara komprehensif, langkah penyelamatan perusahaan apabila diajukan permohonan kepailitan atau diputus pailit oleh Pengadilan Niaga, maupun proses permohonan pencabutan putusan pailit bagi perusahaan.
Tujuan Training Pelatihan Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan :
Setelah mengikuti pelatihan ini, diharapkan peserta dapat:
- Memahami ruang lingkup kepailitan dan cara penyelesaiannya;
- Memahami prosedur penyelamatan perusahaan dari kepailitan;
- Mengimplementasikan teknik penyelamatan perusahaan dari kepailitan dan pencabutan putusan pailit.
Materi Training Pelatihan Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan :
- Ruang lingkup kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
- Asas-asas dalam kepailitan
- Pihak-pihak yang dapat mengajukan permohonan pailit
- Prosedur dan proses permohonan kepailitan berdasarkan Undang-Undang Kepailitan
- Kurator sebagai pihak dalam melakukan pembagia budel pailit
- Langkah-langkah yang dapat diambil oleh perusahaan setelah adanya putusan pailit
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dalam Undang-Undang Kepailitan
- Perusahaan yang dikategorikan sehat sehingga dapat diselamatkan setelah adanya putusan pailit
- Kepailitan dan efektifitasnya dalam restrukturisasi utang
- Strategi melakukan permohonan kepailitan dalam menyelesaian piutang
- Rencana perdamaian dalam Undang-Undang Kepailian
- Pencabutan putusan pailit oleh Pengadilan Niaga
- Studi kasus dan diskusi
Peserta Pelatihan Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan :
Personil yang dapat mengikuti pelatihan yaitu:
- Staff, Supervisor, Manager dari Divisi Legal, Divisi Accounting, Divisi Finance;
- Kurator, Konsultan hukum, advokat, dan siapapun yang ingin mendalami atau menambah pengetahuan mengenai teknik penyelesaian kepailitan.
Instruktur Training Pelatihan Hukum dan Teknik Penyelesaian Kepailitan :
Diah Permata, SH., MH & Tim
Jadwal TMI Consultant 2025
Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 17 – 18 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 12 – 13 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Biaya dan Lokasi Pelatihan :
- Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
- Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
- Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
- Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.
Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:
- Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
- 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.