Menurut data Kementerian Koperasi dan UKM (2019), sektor kuliner menyumbang lebih dari 40% kontribusi terhadap PDB ekonomi kreatif di Indonesia. Banyak pensiunan memilih membuka usaha restoran atau kafe karena potensi pasarnya yang luas dan fleksibilitas waktu yang sesuai dengan gaya hidup pasca kerja. Namun, keberhasilan bisnis kuliner memerlukan pemahaman tentang manajemen operasional, strategi pemasaran, serta pengendalian biaya agar usaha dapat berjalan berkelanjutan dan menguntungkan.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan ini penting karena membantu para pensiunan mempersiapkan diri menjadi pengusaha kuliner yang mandiri dan terarah, dengan memahami aspek perencanaan, operasional, serta keuangan, sehingga dapat mengurangi risiko kegagalan bisnis dan meningkatkan peluang sukses di masa pensiun.