Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi FiskalAkuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Deskripsi

Setiap perusahaan pada akhir tahun harus menyusun laporan keuangan komersial untu kepentingan perpajakan. Penyesuaian ini muncul karena terjadinya perbedaan pengakuan atas penghasilan dan biaya pada satu periode tertentu (tahun buku) antara pengakuan penghasilan berdasarkan PSAK dan pengakuan penghasilan berdasarkan peraturan perundangan perpajakan. PSAK hanya memberikan pedoman dalam menyusun laporan keuangan komersial dan tidak secara spesifik mengatur perlakuan akuntansi yang berkaitan dengan peraturan perundangan perpajakan. Sehingga muncullah rekonsiliasi fiskal atas laporan keuangan komersial untuk kepentingan perpajakan. Rekonsiliasi fiskal dilakukan oleh wajib pajak karena terdapat perbedaan perhitungan, khususnya laba menurut akuntansi dengan laba menurut perpajakan.

Laporan keuangan komersial atau bisnis ditujukan untuk menilai kinerja ekonomi dan keadaan finansial dari sektor swasta, sedangkan laporan keuangan fiskal lebih ditujukan untuk menghitung pajak. Untuk kepentingan komersial atau bisnis, laporan keuangan disusun berdasarkan SAK, sedangkan untuk kepentingan fiskal, laporan keuangan disusun berdasarkan peraturan perpajakan. Perbedaan kedua dasar penyusunan laporan keuangan tersebut mengakibatkan perbedaan perhitungan laba (rugi) suatu entitas. Pelatihan ini akan memberikan pemahaman mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal langkah-langkah yang tepat dalam serta mengoptimalkan kemampuan perusahaan untuk mencapai tujuan strategis perusahaan.

Tujuan Training Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Setelah mengikuti pelatihan ini, peserta diharapkan dapat :

Memahami konsep Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal serta mengimplementasikannya dalam perusaaan;
Memahami teknik melakukan rekonsiliasi Laporan Keuangan Komersial dan Laporan Keuangan Fiskal;
Memahami dan menganalisa teknik-teknik rekonsiliasi fiscal dan cara menghitungnya.

Materi Pelatihan Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Prinsip Umum Akuntasi Perpajakan
Akuntansi Perpajakan Atas Biaya/Transaksi Tertentu
Jenis-jenis Koreksi Fiskal
Laporan Keuangan Fiskal
Teknik Rekonsiliasi Fiskal
Studi Kasus

Peserta Pelatihan Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal

Training ini diperuntukkan bagi:

Supervisor, Manager ataupun level di atasnya dari Finance & Acounting Development, Business Development ataupun divisi lainnya yang membutuhkan training ini;
Praktisi atau Profesional yang ingin menambah pengetahuan mengenai Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal.

Instruktur Training Akuntansi Pajak dan Rekonsiliasi Fiskal :

Arif Nurman Hakim dan Team

Jadwal TMI Consultant 2025

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025

Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025

Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025

Batch 4 : 16 – 17 April 2025

Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025

Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025

Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025

Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025

Batch 9 : 17 – 18 September 2025

Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025

Batch 11 : 12 – 13 November 2025

Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.