TRAINING LEGAL ASPECT FOR OIL AND GAS INDUSTRIES
TRAINING LEGAL ASPECT FOR OIL AND GAS INDUSTRIES
TRAINING PERTAMBANGAN MINYAK DAN GAS BUMI
TRAINING ASPEK HUKUM MINYAK & GAS INDUSTRY
DESKRIPSI
Pelatihan tentang aspek hukum dalam industri minyak dan gas merupakan pelatihan komprehensif untuk memperdalam pengetahuan kita dalam aspek hukum minyak & gas industry. Pelatihan ini akan diselenggarakan dalam bahasa Inggris dan bahasa Indonesia dan diberikan oleh ahli hukum dan para otoritas yang berpengalaman dan menangani kasus dan terlibat dalam industri minyak dan gas bumi.
Setelah mengikuti Pelatihan ini, peserta diharapkan untuk dapat memiliki keahlian hukum dalam rangka memahami aspek hukum minyak dan gas termasuk mengerti dan memahami: (i) berbagai jenis kontrak yang umum digunakan dalam industri minyak dan gas bumi (TAC, PSC, JOB, JOA, EOR ); (ii) peran dan kewenangan Badan Pengatur Minyak dan Gas yaitu BP Migas dan BPH Migas, (iii) cara untuk memperoleh wilayah pertambangan minyak dan gas bumi; (iv) berbagai kewajiban kontraktor kepada pemerintah; ( v) karakteristik kegiatan hulu dan hilir (eksplorasi, eksploitasi, pengolahan, pengangkutan, penyimpanan dan penjualan); (vi) kegiatan penciutan wilayah pertambangan, pembebasan lahan, (vii) cost recovery, AFE, WPB, POD, ROW; (viii) berbagai peraturan dan isu-isu penting yang wajib diketahui dan dipahami dalam melakukan LDD di perusahaan minyak dan gas, dan (ix) berbagai pembatasan dan peraturan yang berlaku dalam kerangka penggabungan dan pengambilalihan perusahaan minyak dan gas
MATERI
• Aspek2 hukum terkait pertambangan minyak dan gas bumi
• Memahami perbedaan karakteristik dari Kontrak-kontrak bagi hasil pertambangan minyak dan gas bumi seperti : TAC (Technical Assistant Contract);PSC (Production Sharing Contract); JOB (Joint Operating Body); JOA (Joint Operating Aggreement); EOR (Enhanced Oil Recovery)
• Memahami peranan, Kewenangan dan Kewajiban BP Migas dan BPH migas terkait perusahaan Migas
• Memahami karakteristik kegiatan usaha hulu dan usaha hilir yang terdiri dari : Eksplorasi; Eksploitasi; Pengelolaan; Pengangkutan; Penyimpanan; Niaga
• Memahami berbagai kewajiban kontraktor kepada Negara termasuk iuran Eksplorasi; Eksploitasi; nilai bagi hasil dan perpajakan
• Memahami proses pengajuan sebuah wilayah kerja pertambangan minyak dan gas bumi
• memahami kewajiban relienquismant wilayah kerja bagi kontraktor pertambangan minyak dan gas bumi.
• memahami konsep cost recovery, work program and budget, AFE, P.O.D, ROW (righ of way), (authorization financial expenditure)
• hal2 yang perlu diperhatikan dalam melakukan legal audit pada perusahaan pertambangan minyak & gas bumi
• Peraturan- peraturan terkait dengan UU Migas dan pelaksanaannya
• Pemerintah dan pihak – pihak berwenang lainnya yang terkait dalam usaha Migas
• Hal –hal yang harus diperhatikan dalam melakukan legal audit perusahaan minyak dan Gas Bumi seperti aspek – aspek material contract, employee, environmental, financial report, asset-asset, perselisihan di bisang oil & gas, perticipacing interest, carry and repayment aspek, JOA (Joint Operating Aggrement, PROPER dan lain lain)
• merger dan akuisisi pperusahaan Migas
• Persyaratan yang harus diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan Merger perusahaan Migas;
• Pembatasan-pembatasan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
• Persetujuan-persetujuan yang diperhatikan sehubungan dengan pengalihan saham atau participating interest dalam perusahaan Migas dan merger perusahaan Migas;
• Peraturan terkait akuisisi atau merger perusahaan Migas.
• Hal- hal penting lainnya yang harus dipahami dan diperhatikan dalam melakukan akuisisi atau merger perusahaan Migas.
PESERTA
• Perwakilan dari perusahaan Minyak dan Gas Bumi
• Legal Perusahaan
• Pengacara dan Konsultan Hukum
INSTRUKTUR
Hani Subagyo,S.H,M.Hum,KN dan Team
Jadwal TMI Consultant 2025
Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 17 – 18 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 12 – 13 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.
Biaya dan Lokasi Pelatihan :
- Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
- Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
- Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
- Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
- Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.
Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:
- Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
- Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
- 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
- Training Room Full AC and Multimedia.
- Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
- Softfile Foto Training
- Sertifikat Pelatihan.
- Souvenir Exclusive.