TRAINING HUKUM DALAM MENANGANI KASUS SENGKETA PENYALAHGUNAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
TRAINING HUKUM DALAM MENANGANI KASUS SENGKETA PENYALAHGUNAAN KEKAYAAN INTELEKTUAL
Deskripsi
Kasus penyalahgunaan kekayaan intelektual (KI) semakin meningkat seiring berkembangnya industri kreatif dan digital. Menurut World Intellectual Property Organization (WIPO), sengketa KI yang ditangani secara tepat dapat melindungi inovasi serta mendorong pertumbuhan ekonomi. Laporan OECD juga menegaskan bahwa pelanggaran KI menimbulkan kerugian miliaran dolar setiap tahunnya di tingkat global. Oleh karena itu, pengetahuan mendalam mengenai hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa KI sangat penting untuk memastikan perlindungan hak cipta, paten, dan merek dagang.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan hukum penyalahgunaan KI ini adalah program hukum yang difokuskan pada penyelesaian sengketa terkait penyalahgunaan kekayaan intelektual. Fokusnya mencakup pemahaman regulasi, mekanisme penyelesaian sengketa, serta strategi perlindungan aset intelektual. Melalui program ini, peserta dipersiapkan untuk menjadi praktisi hukum yang kompeten dalam melindungi dan mempertahankan hak kekayaan intelektual.
Kursus ini mengajarkan mengenai penanganan sengketa KI, sehingga peserta membutuhkan waktu khusus dan bimbingan profesional untuk memahaminya secara tuntas.
Tujuan
- Memahami dasar hukum terkait kekayaan intelektual.
- Menguasai prosedur penanganan sengketa KI secara efektif.
- Meningkatkan keterampilan dalam litigasi dan alternatif penyelesaian sengketa.
- Mengidentifikasi potensi pelanggaran dan strategi pencegahannya.
- Mendukung perlindungan inovasi dan aset intelektual organisasi.
Training sengketa KI ini membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai perlindungan hak cipta, paten, dan merek dagang.
Materi
- Konsep dasar kekayaan intelektual
- Hukum nasional dan internasional terkait KI
- Jenis-jenis sengketa kekayaan intelektual
- Proses litigasi kasus KI di pengadilan
- Alternatif penyelesaian sengketa (mediasi dan arbitrase)
- Strategi pembuktian dan pengumpulan bukti KI
- Perlindungan hak cipta, paten, dan merek dagang
- Pencegahan penyalahgunaan kekayaan intelektual di era digital
- Studi kasus sengketa KI di Indonesia dan global
- Rencana aksi perlindungan kekayaan intelektual di organisasi
Peserta
Training hukum sengketa KI ini sangat cocok untuk diikuti oleh peserta di kalangan:
- Pengacara Perusahaan
- Konsultan Hukum
- Legal Officer
- Staf Kepatuhan (Compliance Officer)
- Hakim Arbitrase atau Mediator
Metode
Pelatihan ini menghadirkan pendekatan interaktif dan aplikatif untuk membantu peserta memahami materi secara lebih efektif. Instruktur berpengalaman menyampaikan materi secara sistematis, sementara peserta secara aktif terlibat dalam diskusi kelompok untuk memperdalam pemahaman konsep. Selain itu, mendorong peserta mengikuti simulasi dan menganalisis studi kasus nyata agar dapat menerapkan konsep langsung dalam konteks dunia kerja. Melalui metode ini, peserta tidak hanya menguasai teori, tetapi juga mengembangkan keterampilan praktis yang sesuai dengan kebutuhan industri.
Instruktur
Pelatihan penyelesaian sengketa KI ini akan dipandu oleh instruktur berpengalaman yang memiliki keahlian di bidang hukum. Mereka berasal dari berbagai latar belakang, baik akademisi maupun praktisi, sehingga peserta dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dan mendalam.
Jadwal Pelatihan TMI Consulatnt Tahun 2025
- Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
- Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
- Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
- Batch 4 : 16 – 17 April 2025
- Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
- Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
- Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025
- Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
- Batch 9 : 17 – 18 September 2025
- Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
- Batch 11 : 12 – 13 November 2025
- Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025
Catatan : jadwal tersebut dapat disesuaikan dengan kebutuhan calon peserta
Temukan potensimu yang belum tergali. Daftar sekarang!
Lokasi Training (Online – Offline)
Penyelenggara telah mengadakan pelatihan ini di berbagai kota dan siap menyelenggarakannya kembali sesuai kebutuhan perusahaan. Beberapa kota dan lokasi hotel yang pernah menjadi tempat pelatihan, antara lain:
- Jakarta, Amaris Kemang, Amaris Juanda, Amaris Pasar Baru
- Bandung, Neo Dipatiukur, Amaris Setiabudhi
- Yogyakarta, Fortuna Grande Malioboro, Ibis Style Malioboro, Delaxston
- Surabaya, Neo Gubeng, 88 Embong Malang
- Bali, Quest Kuta, Neo+ Legian Kuta
Fasilitas Training Offline
- Module / Handout Training Hukum dalam Menangani Kasus Sengketa Penyalahgunaan Kekayaan Intelektual
- Flashdisk
- Sertifikat Training Hukum dalam Menangani Kasus Sengketa Penyalahgunaan Kekayaan Intelektual
- FREE Bag or bagpack
- Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)
- 2x Coffee Break & 1 Lunch, Dinner
- FREE Souvenir
- Training room full AC and Multimedia
*Artikel di atas ditulis oleh Ummi Hasanah. Saya adalah seorang content writer dan copywriter dengan spesialisasi SEO dalam penulisan silabus pelatihan/training. Sejak awal tahun 2025, saya telah berkontribusi dalam menulis artikel di website TMI Consultant. Saya berfokus pada pembuatan konten informatif yang membantu para profesional serta perusahaan dalam menemukan solusi pelatihan yang tepat.