TRAINING HUKUM UNTUK PENGELOLAAN KEPATUHAN DI INDUSTRI ASURANSI
TRAINING HUKUM UNTUK PENGELOLAAN KEPATUHAN DI INDUSTRI ASURANSI
Deskripsi
Kepatuhan hukum di industri asuransi menjadi aspek vital dalam menjaga kepercayaan publik dan stabilitas keuangan perusahaan. Menurut International Association of Insurance Supervisors (IAIS), regulasi kepatuhan berfungsi sebagai perlindungan terhadap risiko operasional, pencucian uang, dan praktik kecurangan. Di Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menekankan pentingnya tata kelola dan kepatuhan hukum agar industri asuransi dapat beroperasi secara transparan dan akuntabel. Dengan penerapan prinsip hukum kepatuhan yang tepat, perusahaan asuransi mampu mengurangi potensi sanksi, meningkatkan reputasi, dan memperkuat daya saing global.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
Pelatihan hukum kepatuhan industri asuransi ini membekali peserta dengan strategi hukum yang efektif untuk mengelola kepatuhan di industri asuransi. Kompetensi yang diperoleh akan membantu menciptakan tata kelola yang transparan sekaligus meminimalkan risiko pelanggaran regulasi. Dengan bekal ini, industri asuransi dapat beroperasi lebih aman, terpercaya, dan berdaya saing tinggi di pasar global.