TRAINING PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
TRAINING PENGELOLAAN PENGADAAN BARANG DAN JASA MELALUI SISTEM ELEKTRONIK
Deskripsi
Pengadaan barang dan jasa melalui sistem elektronik (e-Procurement) menjadi standar dalam tata kelola pengadaan di Indonesia. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, penggunaan e-Procurement bertujuan untuk meningkatkan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pengadaan. Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) menegaskan bahwa digitalisasi sistem ini juga mempersempit ruang praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat.
Mengapa pelatihan ini penting untuk diikuti?
