Best Practice Penyusunan Peraturan Perusahaan & Perjanjian Kerja
Best-Practice-Penyusunan-Peraturan-Perusahaan-&-Perjanjian-Kerja

DESKRIPSI

Perusahaan yang memiliki lebih dari 10 karyawan idealnya memiliki peraturan perusahaan dan juga perjanjian kerja (PKB). Hal ini berfungsi sebagai alat untuk meningkatkan kinerja dan produktivitas karyawan. Begitu juga halnya dengan Perjanjian Kerja Bersama (PKB), apabila Serikat Pekerja meminta untuk menyusun PKB baru sebagai pengganti PP atau memperbaharui PKB yang sudah hampir habis masa berlakunya, apakah manajemen telah memiliki kiat untuk menghadapinya?

Untuk itu Peraturan Perusahaan atau Perjanjian Kerja merupakan landasan kerja bersama antara pekerja & pengusaha. Namun tak jarang, yang telah disepakati tersebut justru menimbulkan perselisihan dikemudian hari. Jikalau demikian, sudah benar & amankah peraturan atau perjanjian kerja yang telah Anda susun?

Dalam workshop ini para peserta akan melakukan simulasi tentang bagaimana cara menyusun PP atau PKB setelah sebelumnya mendapatkan pemahaman yang mendasar dari nara sumber melalui kajian regulasi terkait maupun share experience dari nara sumber.

MATERI

  1. Dasar hukum PP
  2. Pengertian PP
  3. Perusahaan yang diwajibkan membuat PP.
  4. Tata cara pembuatan.
  5. Pokok-pokok materi peraturan perusahaan dan perjanjian kerja yang harus disepakati oleh pekerja-pengusaha
  6. Pengesahan PP
  7. Kewajiban pengusaha setelah PP disahkan.
  8. Masa berlaku PP
  9. Dasar hukum PKB
  10. Pengertian PKB
  11. Syarat dan tata cara pembuatan.
  12. Hal-hal yang harus dimuat dalam PKB
  13. Kewajiban pengusaha dan SP/SB/pekerja setelah PKB berlaku.
  14. Masa berlaku PKB
  15. Syarat perpanjangan atau pembaharauan
  16. Perbedaan PKB dan PP
  17. Penyelesaian perselisihan pelaksanaan peraturan perusahaan dan perjanjian kerja

Jadwal TMI Consultant 2026

Batch 1 : 7 – 8 Januari 2026

Batch 2 : 11 – 12 Februari 2026

Batch 3 : 4 – 5 Maret 2026

Batch 4 : 8 – 9 April 2026

Batch 5 : 6 – 7 Mei 2026

Batch 6 : 10 – 11 Juni 2026

Batch 7 : 8 – 9 Juli 2026

Batch 8 : 5 – 6 Agustus 2026

Batch 9 : 9 – 10 September 2026

Batch 10 : 14 – 15 Oktober 2026

Batch 11 : 4 – 5 November 2026

Batch 12 : 2 – 3 Desember 2026

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.