Training Prinsip Mengenali Nasabah untuk Lembaga Keuangan Tahun 2023

JADWAL PELATIHAN MENGENALI NASABAH UNTUK LEMBAGA KEUANGAN

“Training Online/Offline Tahun 2023”
  • Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
  • Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
  • Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah

DESKRIPSI/pelatihan  pasti jalan

Sebagai badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat, Bank dan
lembaga keuangan non bank menjalankan usahanya terutama dari dana
masyarakat dan kemudian menyalurkan kembali kepada masyarakat. Selain
itu, bank dan lembaga keuangan non bank juga memberikan jasa-jasa
keuangan dan pembayaran lainnya. Dalam hal ini, nasabah merupakan
konsumen dari pelayanan jasa perbankan. Berkaitan dengan penerapan
prinsip kehati-hatian pada bank atau yang dikenal dengan prudential
banking dalam rangka mengatur lalu lintas kegiatan perbankan, salah
satu upaya agar prinsip tersebut dapat diterapkan adalah penerapan
Prinsip Mengenal Nasabah.

Kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa prinsip mengenal nasabah dan
pelaporan transaksi yang mencurigakan masih belum diterapkan di
lingkungan industri-industri Perasuransian, Dana Pensiun dan Lembaga
Pembiayaan (Perusahaan pembiayaan dan Modal Ventura. Oleh karena itu
guna menciptakan industri keuangan non bank yang sehat dan berstandar
internasional serta terlindungi dari kemungkinan disalahgunakan untuk
kejahatan keuangan maka diperlukan penerapan prinsip mengenal nasabah
dan pelaporan transaksi yang mencurigakan sehubungan dengan hal
tersebut di atas perlu adanya kegiatan pembelajaran yang membekali
para praktisi lembaga kuangan non bank ketentuan tentang kewajiban
penerapan prinsip mengenal nasabah termasuk pelaporan transaksi yang
mencurigakan bagi Lembaga Keuangan Non Bank.

TUJUAN/pelatihan G26Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah terbaru

Setelah mengikuti pelatihan ini peserta dapat mamahami dan
melaksanakan prinsip-prinsip mengenal nasabah sebagaimana yang diatur
dalam Surat Kepututan Kenteri Keuangan 45/KMK.06/2003, sehiungga
dampak-dampak kerugian transaksi yang mencurigakan yang melibatkan
dapat dihindari.

MATERI/training Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah murah

  1. Kebijakan Umum
    • UU No. 2 Tahun 1992 tentang Usaha Perasuransian
    • UU Nomor 11 Tahun 1992 tentang Dana Pensiun
    • UUNomor 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang
    • Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1988 tentang Lembaga Pembiayaan
    • Keputusan Menteri Keuangan 45/KMK.06/2003 Penerapan Prinsip
      Mengenal Nasabah Bagi Lembaga Keuangan Non Bank
  2. Prinsip Dasar
    • Perusahaan Perasuransian
    • Lembaga Pembiayaan
    • Lembaga Pensiun
    • Lembaga Keuangan non Bank
  3. Pelaksanaan Penerapan Prinsip Mengenal Nasabah
  4. Prosedur Penerimaan dan Identifikasi Nasabah
    • Prosedur Penerimaan Nasabah
      • Prosedur Penerimaan Nasabah Perorangan
      • Prosedur Penerimaan Nasabah Bukan Perorangan
    • Prosedur Identifikasi dan Verifikasi
    • Prosedur Persetujuan Penerimaan Calon Nasabah
  5. Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan
    • Prosedur Dokumentasi Profil Nasabah
    • Prosedur Pemantauan Rekening dan Identifikasi Transaksi
    • Prosedur Identifikasi Transaksi Keuangan Mencurigakan
    • Prosedur Pelaporan Internal dan Pelaporan Kepada Pusat
    • Pelaporan Dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
  6. Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah
  7. Menciptakan Kesadaran Karyawan
  8. Pelatihan Karyawan

JADWAL TRAINING TERBARU/training Prosedur Pemantauan Transaksi dan Pelaporan update

Batch 1 : 15 – 16 Januari 2025
Batch 2 : 12 – 13 Februari 2025
Batch 3 : 19 – 20 Maret 2025
Batch 4 : 16 – 17 April 2025
Batch 5 : 14 – 15 Mei 2025
Batch 6 : 11 – 12 Juni 2025
Batch 7 : 9 – 10 Juli 2025
Batch 8 : 13 – 14 Agustus 2025
Batch 9 : 17 – 18 September 2025
Batch 10 : 15 – 16 Oktober 2025
Batch 11 : 12 – 13 November 2025
Batch 12 : 10 – 11 Desember 2025

LOKASI/training Pemanfaatan Teknologi Informasi dalam Prinsip Mengenali Nasabah Jogja

Jakarta : Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget.

Bandung : Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel .

Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel .

Surabaya : Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel .

Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel .

Bali : Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions .

Lombok : Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel .

Investasi training murah :

Offline Training 6.000.000
Online Training 3.000.000

Syarat dan Ketentuan Berlaku

Investasi pelatihan tersebut menyesuaikan dengan jumlah peserta (on call).
*Please feel free to contact us.

FASILITAS

-FREE Airport pickup service (Gratis Antar jemput Hotel/Bandara)
-FREE Akomodasi Peserta ke tempat pelatihan
-Module / Handout training
-FREE Flashdisk
-Sertifikat training
-FREE Bag or bagpackers (Tas Training)
-Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, etc)