SPT Tahunan 2011 & Tax Planning 2012

SPT Tahunan 2011 & Tax Planning 2012

Setiap WP akan cenderung berusaha membayar pajak secara efisien dan efektif serta berusaha menangguhkan pembayaran pajak tanpa melanggar ketentuan perpajakan yang berlaku.
Kewajiban WP menyampaikan SPT ke KPP belum merupakan kewajiban akhir. Setelah penyampaian SPT WP harus siap menghadapi kemungkinan dilakukan pemeriksaan pajak yang memerlukan keahlian dalam menyusun tanggapan atau sanggahan yang harus diselesaikan dalam jangka 7 hari sejak pemberitahuan hasil pemeriksaan.

Hal-hal yang sering ditemukan dalam pemeriksaan pajak antara lain Equalisasi antara SPT Tahuan PPh dengan SPT Masa setahun : PPN, PPh Ps.21, PPh Ps.23, PPh Ps.26, PPh Ps.15, PPh-Final; selisih tersebut tidak akan terjadi apabila didalam mengisi SPT PPh Badan telah dilakukan persiapan yang matang (tax planning) dan dilakukan rekonsiliasi yang tepat.

Pada lokakarya dua hari ini akan dibahas critical point terjadinya selisih tersebut, dan peserta diberikan kesempatan untuk menanyakan masalah perpajakan yang dihadapi.

POKOK-POKOK BAHASAN

  • Akuntansi PPN dan Pemotongan PPh
  • Rekonsiliasi Laporan Keuangan Fiskal
  • Penghasilan : Objek Pajak, bukan objek pajak, dikenakan PPh – Final,
  • Biaya yang dapat/tidak dapat dikurangkan,
  • Pemberian natura (fringe benefit) yang dapat dan tidak dapat dikurangkan,
  • Biaya yang merupakan objek pemotongan PPh. Ps. 21, PPh. Ps.22, PPh. Ps.23, PPh. Ps.26, PPh. Final dan yang terutang PPN.
  • R/L Selisih Kurs, Kerugian Piutang, Biaya Bunga, Promosi, Entertainment, sumbangan, bea siswa, cadangan, dsb,
  • Penyusutan Fiskal, Keuntungan (kerugian) Pengalihan Harta, Penentuan Harta Perolehan, Sewa guna usaha, Bangun guna serah, pengalihan tanah/bangunan.
  • Studi Kasus Rekonsiliasi Fiskal 2011 dan SPT PPh. Badan 2011.
  • Tax Planning Pengisian SPT PPh Badan
  • Strategi WP
  • Fasilitas PPh dan PPN
  • Perhitungan PPh. Ps. 25
  • Tata Cara Pengurangan PPh.Pasal. 25
  • Penghasilan Tidak Teratur
  • Kompensasi Rugi Fiskal
  • Perhitungan PPh Akhir Tahun, PPh. Ps.28 (lebih bayar), PPh. Ps. 29 (kurang bayar), PPh yang dipotong Pihak Lain, SKB PPh Pasal 22/23
  • Equalisasi dan Rekonsiliasi SPT. PPh. Tahunan dengan SPT. PPh.21/26, SPT. PPh.23/26, SPT. PPN
  • transaksi hubungan istimewa dengan metode: perbandingan harga antara pihak yang independen, harga penjualan kembali, biaya plus, metode lainnya.
  • SPT PPh Wajib Pajak Orang Pribadi
  • Penghasilan yang merupakan objek pajak, bukan objek pajak dan yang dikenakan PPh-Final tambahan kekayaan neto yang merupakan objek pajak tabungan/deposito yang tidak diusut asal-usulnya
  • SPT WP OP bagi yang penghasilannya dari satu pemberi kerja, norma penghitungan daftar harta dan hutang yang harus dilampirkan dalam SPT

PROFESSIONAL INSTRUCTOR

Senior Instructor dari Widyaiswara BPLK Depkeu RI dan/atau Konsultan Pajak yang telah berpengalaman luas sebagai instruktur pelatihan perpajakan.

PESERTA

Tax Officer / Staf Professional Bidang Perpajakan, Staf Finance Accounting dan yang ingin memahami perpajakan – khususnya yang berkaitan dengan topik bahasan ini – secara lebih spesifik, mendasar, up-to-date dan lengkap.

Jadwal TMI Consultant 2024

batch 1 : 23 – 24 Januari 2024

batch 2 : 7 – 8 Februari 2024

batch 3 : 6 – 7 Maret 2024

batch 4 : 23 – 24 April 2024

batch 5 : 7 – 8 Mei 2024 || 21 – 22 Mei 2024

batch 6 : 11 – 12 Juni 2024

batch 7 : 11 – 12 Juni 2024

batch 8 : 21 – 22 Agustus 2024

batch 9 : 18 – 19 September 2024

batch 10 : 8 – 9 Oktober 2024 || 22 – 23 Oktober 2024

batch 11 : 5 – 6 November 2024 || 19 – 20 November 2024

batch 12 : 10 – 11 Desember 2024

Catatan : Jadwal dapat menyesuaikan dengan kebutuhan anda.

Biaya dan Lokasi Pelatihan :

  • Jakarta: Hotel Amaris Kemang, Amaris Tendean,Trinity Hotel, Ibis Budget | Biaya Pelatihan : Rp. 7.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Bandung: Hotel Santika, Hay Hotel,Ibis Style, Novotel Hotel, Golden Flower Hotel, 1O1 Hotel, Grand Tjokro Hotel, Tune Hotel, Four Point by Sheraton Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. Rp. 7.000.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Yogyakarta : Hotel NEO+ Awana, Cordela Hotel,Ibis Style, Boutique Hotel, Cavinton Hotel, Mutiara Hotel, Dafam Malioboro Hotel, Prima Inn Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta(Minimal 2 Peserta).
  • Surabaya: Novotel Hotel, Ibis Center Hotel, HARRIS Hotel, Favehotel, Alana Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Malang : Amaris Hotel, The 1O1 Hotel, Ibis Style Hotel, El Hotel, Whiz Prime Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 6.800.000 / peserta (Minimal 2 Peserta).
  • Bali: Ibis Kuta, Fontana Hotel, HARRIS Hotel & Conventions | Biaya Pelatihan : Rp. 6.500.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).
  • Lombok: Favehotel, Novotel Lombok, D Praya Hotel | Biaya Pelatihan : Rp. 7.000.000 / peserta (Minimal 3 Peserta).

Catatan : Biaya diatas belum termasuk akomodasi/penginapan. Apabila ada pertayaan mengenai materi, biaya, lokasi, jadwal dan penawaran lainnya, hubungi kami di nomor CS kami.

Fasilitas Pelatihan di TMI Consultant:

  1. Penjemputan dari Hotel/Bandara/Stasiun/Terminal.
  2. Training Kit (Dokumentasi photo, Blocknote, ATK, Flashdisk, dll).
  3. Transportasi Peserta ke tempat pelatihan.
  4. 2x Coffe Break & 1 Lunch (Makan Siang).
  5. Training Room Full AC and Multimedia.
  6. Free Bag or Bagpackers (Tas Training).
  7. Softfile Foto Training
  8. Sertifikat Pelatihan.
  9. Souvenir Exclusive.